Kasus Perjudian Nilai ID sbobet mereka menjual bervariasi, ada yang Rp 25.000, Rp 50.000, Rp 100.000. Dengan setiap lulus mereka meraih keuntungan antara 20 hingga 30 persen, ”kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, tentang Ketua Tipikor Ipda Narsyah Agustian SH.
Tiga tersangka judi online memberikan (menjual) ID sbobet (judi online) dengan nilai berbeda dan meraup untung 20 sampai 30 persen.
“Nilai sbobet yang mereka jual bervariasi, ada yang Rp 25.000, Rp 50.000, Rp 100.000. Dengan masing-masing KTP mereka meraih untung antara 20-30 persen,” kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, tentang Ketua Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH.
Ipda Narsyah mengatakan, untuk 25.000 ID, pelaku dijual dengan harga Rp 30.000, kemudian Rp50.000 untuk Rp60.000, dan Rp100.000 dengan harga Rp110.000.
Menurut Kanit, anggota Reskrim Opsnal Sat Opsnal Unit awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa ID perjudian online tipe sbobet disediakan di LGS ID Warnet, GN Warnet dan BG Warnet.
Saat tim Opsnal menerima informasi tersebut, mereka langsung mendatangi tiga warung internet tersebut pada Senin malam (22 Juni 2020).
Baca Juga: Pembahasan Lengkap dan Menarik Tentang Casumo Casino Slot
Petugas berhasil memikat ketiga pelaku sebagai pemilik warung internet tersebut.
Sebelumnya dikabarkan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa telah berhasil menangkap tiga tersangka judi online.
Ketiganya berprofesi sebagai penyedia jenis ID judi online dari sbobed.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) 2 unit CPU dan 3 layar komputer, uang tunai Rp 750.000, dan 12 lencana judi online.
Pengungkapan kasus judi online ini diumumkan Kapolsek Langsa AKBP Giyarto SH SIK melalui Kapolsek Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dalam jumpa pers, Rabu (24/6/2020) di aula Mabes Polri Langsa.
Secara detail, Ipda Narsyah, ketiga tersangka berinisial IA 23, Dusun Cendana, Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, ZK (43) Dusun Melati, Gampong Paya Bujok Blang Paseh dan IH (32) warga Dusun Ikhlas, Gampong Blang, Kabupaten Langsa Kota.
Ketiga tersangka ditangkap tadi malam (22 Juni 2008) di tiga warung internet di lokasi berbeda.
Tim investigasi kriminal sebelumnya menerima laporan dari masyarakat.
“Saat ini tersangka dan pelaku judi BB onkine sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Narsyah.
Sumber Referensi Artikel: aceh.tribunnews.com