Cara Menghitung Biaya Cor Dak Manual

Cor dak atau juga dikenal sebagai pengecoran beton bertulang pada lantai atau atap bangunan, merupakan bagian penting dalam proses konstruksi. Itulah mengapa hari ini kami akan membahas cara menghitung biaya cor dak manual.

Pada umumnya, cor dak dilakukan dengan menggunakan metode manual atau semi-manual karena biayanya yang lebih ekonomis dan mudah diaplikasikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung biaya cor dak manual sehingga Anda dapat mengestimasi anggaran yang diperlukan untuk proyek Anda.

Langkah Pertama: Menghitung Volume Beton

Sebelum cara menghitung biaya cor dak manual, kita perlu mengetahui berapa volume beton yang akan digunakan. Volume beton dapat dihitung dengan rumus berikut:

Volume beton = Panjang x Lebar x Tebal

Contoh: Jika panjang dak adalah 10 meter, lebar 8 meter, dan tebal 12 cm (0.12 meter), maka volume beton yang dibutuhkan adalah:

10 x 8 x 0.12 = 9.6 m³

Langkah Kedua: Menghitung Kebutuhan Material

Setelah mengetahui volume beton yang dibutuhkan, kita harus menghitung kebutuhan Pelapis dak anti bocor. Material lain seperti seperti pasir, kerikil, semen, dan besi. Berikut adalah rasio material yang umum digunakan dalam cara menghitung biaya cor dak manual:

1 bagian semen

2 bagian pasir

3 bagian kerikil

Menghitung Kebutuhan Pasir

Untuk menghitung kebutuhan pasir, kita perlu mengetahui berat jenis pasir. Berat jenis pasir umumnya berkisar antara 1.4 hingga 1.6 ton/m³. Dalam contoh ini, kita menggunakan berat jenis pasir 1.5 ton/m³.

Kebutuhan pasir = (Volume beton x 2) / (1+2+3)

Kebutuhan pasir = (9.6 x 2) / 6 = 3.2 m³

Berat pasir = 3.2 x 1.5 = 4.8 ton

Menghitung Kebutuhan Kerikil

Untuk menghitung kebutuhan kerikil, kita perlu mengetahui berat jenis kerikil. Berat jenis kerikil umumnya berkisar antara 1.4 hingga 1.6 ton/m³. Dalam contoh ini, kita menggunakan berat jenis kerikil 1.5 ton/m³.

Kebutuhan kerikil = (Volume beton x 3) / (1+2+3)

Kebutuhan kerikil = (9.6 x 3) / 6 = 4.8 m³

Berat kerikil = 4.8 x 1.5 = 7.2 ton

Menghitung Kebutuhan Semen

Untuk menghitung kebutuhan semen, kita perlu mengetahui berat jenis semen. Berat jenis semen umumnya berkisar antara 1.2 hingga 1.4 ton/m³. Dalam contoh ini, kita menggunakan berat jenis semen 1.3 ton/m³.

Kebutuhan semen = (Volume beton x 1) / (1+2+3)

Kebutuhan semen = (9.6 x 1) / 6 = 1.6 m³

Berat semen = 1.6 x 1.3 = 2.08 ton

Menghitung Kebutuhan Besi

Untuk menghitung kebutuhan besi, kita perlu mengetahui berat besi per meter. Berat besi per meter umumnya berkisar antara 0.395 hingga 0.617 kg/m, tergantung pada diameter besi yang digunakan. Dalam contoh ini, kita menggunakan besi diameter 10 mm dengan berat 0.617 kg/m. Silahkan coba menggunakan cara menghitung biaya cor dak manual ini.

Kebutuhan besi = (Panjang x Lebar x Jumlah lapisan) x Berat besi per meter

Contoh: Jika kita menggunakan 2 lapisan besi, maka kebutuhan besi adalah:

Kebutuhan besi = (10 x 8 x 2) x 0.617 = 98.72 kg

Langkah Ketiga: Menghitung Biaya Material

Setelah mengetahui kebutuhan material, kita dapat menghitung biaya material dengan mengalikan kebutuhan material dengan harga material per satuan.

Contoh: Jika harga pasir per ton adalah Rp 250.000, harga kerikil per ton Rp 300.000, harga semen per ton Rp 900.000, dan harga besi per kg Rp 25.000, maka biaya material adalah:

Biaya pasir = 4.8 x 250.000 = Rp 1.200.000

Biaya kerikil = 7.2 x 300.000 = Rp 2.160.000

Biaya semen = 2.08 x 900.000 = Rp 1.872.000

Biaya besi = 98.72 x 25.000 = Rp 2.468.000

Total biaya material = Rp 1.200.000 + Rp 2.160.000 + Rp 1.872.000 + Rp 2.468.000 = Rp 7.700.000

Langkah Keempat: Menghitung Biaya Tenaga Kerja

Biaya tenaga kerja umumnya dihitung berdasarkan jumlah pekerja dan upah per pekerja per hari. Dalam contoh ini, kita menggunakan 5 pekerja dengan upah Rp 100.000 per hari dan waktu pengerjaan 5 hari.

Biaya tenaga kerja = Jumlah pekerja x Upah per pekerja per hari x Waktu pengerjaan

Sekian adalah semuanya terkait cara menghitung biaya cor dak manual. Ini juga melingkupi beberapa pembiayaan lain yang tidak kalah penting.

Baca Juga: Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi dan Dasar Hukumnya